Pemkot Metro-KPK Rakor dan Supervisi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Share :

ragamlampung.com,Metro – Pemerintah Kota Metro bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Rapat Koordinasi dan Supervisi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang dilaksanakan di Aula Pemerintah Kota Metro, (05/07/2019).

Acara ini dipimpin oleh Wakil Walikota Metro didampingi Ketua DPRD Kota Metro, Koordinator Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK, Sekda Lampung Tengah dan diikuti oleh Assisten III Kota Metro, Inspektur Kota Metro, Inspektur Lampung Tengah, serta kepala OPD Daerah Kota Metro dan Lampung Tengah.

Wakil Walikota Metro membuka acara dengan membacakan sambutan Walikota Metro Ahmad Pairin yang sedang berhalangan hadir. Dalam sambutannya, Djohan menyampaikan apresiasi kepada Inspektur Kota Metro dan Kepala OPD Kota Metro beserta jajaran atas persiapan acara rapat koordinasi dan supervisi rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi ini yang berjalan dengan baik.”Pelaksanaan rakor dan supervisi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi pada tahun 2019 ini sudah berjalan pada tahun ke- 2, dimana sebelumnya telah dilakukan penandatangan kontrak rencana aksi pada tahun pertama yaitu tahun 2018,” paparnya.

“Saya meminta kepada setiap kepala OPD serta jajaran pemerintah Kota Metro khususnya yang menjadi komitmen bersama yang telah dituangkan dalam rencana kegiatan aksi pencegahan korupsi terintegrasi akan mengikuti acara ini dengan baik dan menindaklanjuti sesuai saran dari KPK sehingga aksi tahun 2019 dapat dilaksanakan sesuai yang direncanakan,” tutur Djohan.

Ditambahkannya, dalam pelaksanaan otonomi daerah pemerintah Kota Metro senantiasa fokus dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan desain perekonomian dimana pelaksanaan kegiatan pada hari ini kami pemerintah Kota Metro sangat mendukung sekali dengan tujuan nantinya dapat meningkatkan pelayanan grafik yang berbasis teknologi dan informasi agar masyarakat bisa menerima informasi yang mudah, cepat, dan tepat.

“Kami meminta kepada perwakilan dari KPK agar memberikan arahan dan bimbingan kepada setiap OPD mudah-mudahan kegiatan ini akan menghasilkan langkah kedepannya yang lebih baik. Saya juga menegaskan kepada jajaran Kota Metro agar dapat menindaklanjuti aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi yang belum terealisasi dengan mengambil langkah-langkah penyelesaian,” tutup Djohan.

Selanjutnya Ketua Tim Korsupgah KPK RI Wilayah III Dian Patria menyampaikan kegiatan KPK kali ini untuk mencari solusi konkret untuk mengatasi permasalahan-permasalahan tata kota.

“Korwil III mendorong beberapa hal, seperti percakapan penganggaran, pengadaan dan barang jasa (PBJ), perizinan, manajemen ASN, aset dan pajak,” ucapnya. Diakhir acara Dian menambahkan, Kegiatan ini bagi KPK sangat penting karena untuk mencegah potensi terjadinya korupsi pada pengeluaran APBD pemerintah.(EA)

Share :