ragamlampung.com,Sukadana – Terkait dugaan adanya ‘Mainan’ pengelolaan anggaran publikasi dan kerjasama media Televisi dan Radio, di Bagian Humas Sekretariat Pemda Lampung Timur (Lamtim), DPRD Lamtim meminta bagian humas mengkaji ulang perencanaan anggaran tersebut.
Agar kedepannya tidak lagi terjadi persoalan-persoalan serupa,” tegas anggota DPRD Lamtim Purwianto, Jumat (12/7/2019).
Untuk diketahui, temuan Laskar Merah Putih (LMP) anggaran tersebut diduga tidak sesuai peruntukan, sehingga berpotensi terjadinya penyimpangan anggaran. Salah satunya, pada anggaran peningkatan kemitraan jurnalis warga dan kerjasama publikasi media online senilai Rp500 juta.
Namun, dalam realisasinya anggaran tersebut dipergunakan untuk media televisi dan radio. Temuan ini juga dipertegas dengan tidak sinkronya antara plot anggaaran dengan laporan pertanggungjawaban yang menyebutkan untuk biaya publikasi online.
“Di situ kan jelas, judul kegiatanya untuk meningkatkan kemitraan jurnalis warga dengan pemerintah daerah dan pada pengeluaranya pun menyebutkan untuk kerjasama publikasi media online. Kan beda jauh dengan TV atau radio, ini baru sebagian, masih banyak lagi lainnya,” ungkap Ketua Harian Markas Cabang LMP Kabupaten Lampung Timur, Rini Mulyati, belum lama ini. (ea)
Leave a Reply