ragamlampung.com – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang melalui Dinas Pendidikan Kabupaten setempat, bekerjasama dengan Kepolisian Polres Tulangbawang melaksanakan Sosialisasi Tertib Lalulintas bagi Pelajar/Komunitas Pendidikan, yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang, Selasa (02/10/2019).
Selain dengan Polres Tulangbawang, MoU komuditas pendidikan ini, juga merangkul Satker dilingkup Pemkab Tulangbawang, diantaranya Dinas Perhubungan, SatPol-PP dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan berita acara kesepakatan tersebut juga merangkul K3SD, MKKS SMP, SMA dan SMK.
Adapun sosialisasi tentang tatatertib lalu lintas bagi pelajar, larangan bagi pelajar SD, SMP dan SMA (yang belum cukup umur) untuk tidak mengendarai roda dua maupun roda empat tersebut, dibuka oleh Bupati Tulangbawang Hj. Winarti SE MH, yang diwakili Sekdakab Tulangbawang Ir. Anthoni MM.
Dalam kesempatan ini, mewakili Bunda Winarti, Sekdakab Ir. Anthoni MM memberikan arahan bahwa tertib lalu lintas adalah aspek yang sangat penting untuk menciptakan SDM yang Unggul.
“Selain itu, kita harap dengan adanya larangan ini, dapat meminimalisir angka kecelakaan dikalangan pelajar, mengingat anak dibawah umur masih harus dalam pengawasan orang tua,” pesannya.(rls/santo)
Leave a Reply