Balon Wakil Walikota Metro Pertanyakan Status Bangunan Kios dalam Terminal

Share :

ragamlampung.com,Metro – Alizar kembali mempertanyakan adanya bangunan Kios yang berada di dalam Terminal kota Metro, karena menuai banyak pertanyaan dari masyarakat setempat.

“Hingga saat ini lahan kios tersebut belum jelas kepemilikan asetnya,” sebut Alizar Jumat, (11/10/19).

Alizar yang pernah menjabat a nggota DPRD periode 2014-2019 yang juga bakal Calon (Balon) Wakil Walikota Metro mempertanyakan kejelasan setatus tersebut.

”Punya Dishubkah? Punya Dinas Perdagangan kah ?? atau punya Pengembang. Kah?? ” ucap Alizar.

Alizar mempertanyakan satus tanah diterminal kota Metro tersebut patut dipertanyakan. apakah masuk di MoU lama atau masuk di Dishub.atau Dinas perdagangan kota Metro.

“Kalau tanah tersebut masuk dalam MoU lama pada Tahun (2014) berarti AJB nya 30 tahun terhitung dari tahun 2014. Sedangkan kalau masuk di dinas perhubungan harus di hapus asetnya atau alih fungsi terminal. Dan kalau masuk dalam Dinas perdagangan MoU baru terhitung AJB nya dari 2019 ini, nah ini yang patut diperjelas,” pungkas
Alizar pengusaha proferty dengan nada santai. (ea)

Share :