ragamlampung.com,Metro – Walikota Metro dan Wakil Walikota Metro didampingi oleh Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro, Camat Metro Utara serta Lurah Karangrejo melakukan peninjauan ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo, Jumat (18/10/19).
TPAS Karangrejo merupakan tempat pemrosesan sampah yang berlokasi di 23 Karangrejo Kecamatan Metro Utara dan peninjauan ini dilakukan sebagai tindak lanjut akan diadakannya penimbunan sekaligus pemindahan TPAS yang saat ini sudah melampaui batas waktu yakni 30 tahun lebih.
“Untuk itu, rencananya tahun 2020 akan dilakukan penimbunan sampah di tempat ini dan akan dipindahkan di area sebelah utara TPAS Karangrejo. Namun sebelum pindah, kita juga harus mematuhi prosedur yang ada yakni menanami pohon di area yang sudah ditimbun, sehingga tidak menjadi lahan kosong yang kumuh,” jelas Walikota Metro Achmad Pairin.
“Sampah masuk ke TPAS Karangrejo per harinya sekitar 60 ton, dan itu semua didominasi oleh sampah plastik yang susah diurai. Untuk itu, mari kita galakkan gerakan mengurangi sampah plastik, dengan cara menggunakan tumbler air minum dan tidak menggunakan kemasan lainnya yang bisa merusak lingkungan,” tegas Wakil Walikota Metro Djohan.
Selanjutnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Eka Irianta menyampaikan bahwa dua bulan ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro juga sedang melakukan uji coba instalasi biogas, yang bahannya berasal dari sampah plastik putih dan kemampuannya baru untuk kantor TPAS Karangrejo saja terangnya.(ea)
Leave a Reply