Zaiful Ikuti Paripurna Penyampaian KUA PPAS

Share :

ragamlampung.com,LAMPUMG TIMUR – Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur dalam acara Penyampaian Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA & PPAS) Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2020, Selasa (05/11/2019).

Pada acara yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Timur itu hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur Syahrudin Putra, Asisten Bidang Administrasi Umum, Wan Ruslan, para Kepala OPD, beserta forkopimda Kabupaten Lampung Timur, dan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Ali Johan Arif, Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat, Yusmar Syrya, serta Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Yusran Amirullah, dan Ariyan Putra Marga.

Sebagaimana diketahui bersama, bahwa salah satu fungsi anggaran belanja daerah adalah sebagai penggerak pertumbuhan perekonomian daerah dan instrumen pemerataan pembangunan, sehingga pengalokasian belanja daerah yang efisien dan efektif dapat memberikan efek yang besar bagi pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan antar wilayah.

Dalam sambutannya, Zaiful menyampaikan anggaran pendidikan harus digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

“Alhamdulillah pada tahun 2020 kita mendatang kita tetap dapat memenuhi amanat konstitusi, dengan mengalokasikan anggaran pendidikan mencapai 33,49% dari total belanja daerah Anggaran pendidikan tersebut harus kita gunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memperluas jangkauan pemerataan pendidikan,” paparnya.

Lebih lanjut Zaiful menambahkan terkait dengan alokasi anggaran urusan wajib fungsi kesehatan yang akan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan dan RSUD Sukadana, pada tahun anggaran ini telah memenuhi kewajiban 10,58% terhadap total belanja daerah diluar gaji sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan.

Selain itu Zaiful mengatakan pada sektor infrastruktur daerah dalam arti luas, disamping dianggarkan melalui belanja langsung pada beberapa OPD, juga akan dianggarkan pada APBD desa melalui mekanisme bantuan keuangan kepada pemerintah desa yang pada tahun 2020 ini diproyeksikan mencapai lebih dari Rp. 273 milyar sesuai amanat Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

“Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur desa, penyelenggaraan pemerintah, dan pemberdayaan masyarakat. Dana ini diperuntukkan bagi 264 desa di wilayah kabupaten Lampung Timur yang ditransfer melalui APBD kabupaten ke rekening desa,” ujarnya.

Zaiful berharap dengan semangat, kekuatan, dan sumber daya yang ada, kita semua dapat saling bahu membahu menghadapi keterbatasan keuangan daerah dengan berbagai upaya untuk meningkatkan, menggali, dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan daerah, seraya terus melakukan upaya pengelolaan APBD secara lebih cermat, efesien, efektif, transparan dan akuntabel.(imron)

Share :