Penghitungan Suara Pilkades di Desa Rejo Binangun Raman Utara Bermasalah

Share :

ragamlampung.com – Pemilihan Kepala Desa serentak 8 Desa di Kecamatan Raman Utara pada 20 November 2019 Desa Rejo Binangun Panitia Pilihan Kepala Desa Tidak bisa menetapkan hasil hitungan suara. Pasalnya tidak singkron dari 3160 surat suara awal setelah hasil hitungan akhir hilang 5 surat suara.

Timses Ida Bagus Wisnu Pujana calon kades no 04 membenarkan, telah terjadi perbedaan dalam hitungan akhir antara jumlah surat suara awal dan sisa surat suara, sampai ahir hitungan masing – masing saksi calon kades tidak menanda tangani berita acara pengesahan hasil hitungan suara. Hal. Ini disampaikannya saat di jumpai di kantor Kecamatan Raman Utara, Jum’at (22/11/19).

“Saksi – saksi dari masing – masing calon bukan tidak patuh pada aturan Pilkades pak, namun kami meminta kepada ketua panitia untuk berbuat adil dan jujur dalam melaksankan pemilihan Kepala Desa,” jelasnya.

Siswo Sulomo Ketua panitia Pilkades Desa Rejo Binangun Kecamatan Raman Utara sampai berita di turunkan, tidak bisa di temui.(imron)

Share :