ragamlampung.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap komisioner KPU RI pada Rabu (8/1) siang. Komisioner KPU yang di-OTT ialah Wahyu Setiawan.
“Iya, tadi siang KPK, ada giat OTT kepada yang diduga seorang Komisioner KPU berinisial WS,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat dikonfirmasi, Rabu (8/1).
Penangkapan itu diduga terkait dugaan suap yang melibatkan Wahyu.
Kendati demikian, ia belum menjelaskan lebih lanjut soal perkara terkait OTT tersebut.Saat ini, Wahyu sudah diamankan. Statusnya masih terperiksa.(ask)
Leave a Reply