KPU Lampung Minta Klarifikasi Dugaan Kebocoran Soal Tes CAT

Share :

Panggil Komisioner Lampung Timur

ragamlampung.com,lampung Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur dipanggil KPU Provinsi Lampung atas dugaan soal bocor dalam proses penjaringan dan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2020 didaerah tersebut.

Pemanggilan tersebut digelar di Kantor KPU Provinsi Lampung Jalan Gajah Mada, Bandar Lampung, Senin, 3 Februari 2020. Turut hadir Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami didampingi komisioner yang lain seperti M. Tio Aliansyah, Antonius Cahyalana, Ali Sidik, Esti Nur Fathonah, Ismanto dan Agus Riyanto. Hadir juga jajaran komisioner KPU didua daerah tersebut.

Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Hukum, M. Tio Aliansyah mengatakan KPU Lamsel dan Lamtim dipanggil untuk menjelaskan persoalan yang sedang terjadi pada proses seleksi petugas adhock tersebut. Pihak KPU Provinsi Lampung menggali informasi kepada jajaran KPU daerah tersebut.

Tio menjelaskan KPU Kabupaten Lampung Timur pihaknya meminta keterangan mengenai dugaan soal ujian tertulis dengan metode computer assisted test (CAT) yang bocor karena ada peserta yang mengerjakan 100 soal hanya dengan waktu 16 menit mendapatkan nilai nyaris sempurna yaitu 95.

Selain KPU Lampung Timur, KPU Lampung Selatan juga di panggil untuk menjelaskan melakukan konfirmasi mengenai adanya dugaan terkait seleksi administrasi PPK yang selip dalam rekap pengumuman kelulusannya seleksi tersebut yakni pada pengumunan peserta tes CAT yang diralat jumlahnya.

“Kita masih menggali informasi mengenai persoalan tersebut. Nanti kita juga panggil operatornya pada saat CAT. Setelah pemanggilan maka kita bahas melalui rapat pleno terkait potensi pelanggaran tersebut,” kata M. Tio Aliasnyah.

Kemudian ia mengatakan bahwa pihak KPU terbuka dalam proses seleksi petugas adhock tersebut, ia juga membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan mengenai setiap proses tahapan seleksi PPK dan track record atau rekam jejak dari peserta calon PPK tersebut.

“Terkait informasi tanggapan masyarakat memang sangat kita butuhkan. Bila ada masukan maka harus ditampung dan kita tangani,” katanya.

Saat dihubungi melalui ponselnya, Wasiyat Jarwo Ketua KPU Lampung Timur belum membeberkan atas dipanggilnya ke KPU Provinsi Lampung kemarin. (tim)

Share :