ragamlampung.com, Tulangbawang –Acara Penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah se provinsi lampung dengan Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejaksaan Negeri se lampung tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perhatian dan Tata Usaha Negara pada Wilayah Hukum provinsi lampung.
Kegiatan itu berlangsung di Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung. Lt.3, Rabu,5 februari 2020.
Tampak hadir pada kesempatan tersebut, Gubernur Lampung,Kajati Lampung Forkopimda lampung,
kajari Se lampung, Bupati dan Walikota Se lampung.
Bupati Tulang Bawang Hj.Winarti, SE.,MH didampingi Dr.Pahada Hidayat,SH (Inspektur), Hamami Ria, S.Sos.MM. (Kepala Kesbang Polda) . Anuari,SH.MH.M.Si (Kabag Hukum dan Perundang-undangan) mengatakan Kesepakatan Bersama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik didalam maupun diluar pengadilan,” katanya.
“Ruang Lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi kegiatan berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lain dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” pungkasnya (adv)
Leave a Reply