ragamlampung.com – Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Mesuji akan memecat oknum Tenaga Kerja Sosial Kecamatan Simpang Pematang (TKSK) yang bermasalah. Hal itu di lakukan karna ada nya dugaan pemotongan dana bantuan sosial dan penahanan ATM milik kelompok usaha bersama (KUBE) Desa Mulya Agung Kecamatan Simpang Pematang yang dilakukan oleh TKSK Misran.
Menurut Kadis Sosial Mesuji, Gunarso saat di ltemui di kantor nya pada Senin (23/03/2020), pihaknya tidak akan mentoleransi terhadap siapapun yang bermain-main dengan bantuan sosial. Pihak nya juga akan segera merekomendasikan kepada dinas sosial provinsi dan kementrian sosial untuk pemecatan Misran sebagai TKSK Kecamatan Simpang Pematang.
“Ya kita akan segera merekomendasikan pemecatan sodara misran sebagai TKSK. Dinas sosial tidak akan mentolelir siapaun yang bermain-main dengan bantuan sosial apalagi sampai ada pemotongan,” tegas Gunarso.
Diketahui sebelumnya Misran sebagai TKSK Kecamatan Simpang Pematang telah memotong dana bantuan KUBE sebesar 3000,000 dan memahan ATM serta meminta PIN milik kelompok desa Mulya Agung Kecamatan Simpang Pematang dan permasalahan tersebut juga sudah di laporkan ke Polres Mesuji oleh masarakat dan di dampingi kepala desa setempat. (san)
Leave a Reply