DPR Sesalkan Rencana Kenaikan Harga Rokok

ilustrasi
Share :
ilustrasi
ilustrasi

ragamlampung.com -– DPR RI menyesalkan rencana pemerintah menaikkan tarif cukai rokok, yang disusul menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) hasil tembakau mulai tahun 2017. Kenaikan itu pula menyebabkan harga rokok kretek maupun non-kretek naik drastis.

Wakil Ketua DPR RI bidang Industri dan Pembangunan, Agus Hermanto, memandang, keputusan pemerintah itu hanya didasari kepentingan mengejar pemasukan dari cukai untuk memperbaiki APBN.

Pemerintah, kata dia, seharusnya juga memikirkan dampak para petani tembakau dari kenaikan harga cukai rokok yang telah ditetapkan di kisaran angka terendah 10,54 persen dan tertinggi 13,46 persen.

”Memang akan ada perbaikan pada APBN, karena uang kita bertambah dari pendapatan cukai. Tetapi pemerintah juga harus memikirkan dampak negatifnya, terutama berkaitan dengan nasib para petani tembakau dan industri rokok dalam negeri,” kata dia, Sabtu (15/10/2016).

Agus mencemaskan akan makin banyak industri yang gulung tikar, bahkan banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri rokok yang berdampak semakin banyak petani tembakau yang beralih profesi.

Padahal, kenaikan harga cukai seharusnya membawa perbaikan terhadap petani tembakau. Bukan malah sebaliknya.

”Misalkan, dengan memberikan subsidi pupuk dan bibit tembakau. Selain itu, harga jual tembakau di tingkat petani juga harus tinggi, sehingga menguntungkan mereka,” ujarnya.

Agus menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan buru-buru menaikkan cukai tanpa berkonsultasi dengan DPR. ”Pemerintah mestinya tidak sepihak memutuskan menaikkan cukai, tanpa membicarakannya dulu dengan DPR,” kata dia.

Menurut dia, sampai saat ini DPR belum memberikan keputusan final, karena masih harus dibahas dalam rapat paripurna. Namun, pemerintah seolah abai dan tidak memperhatikan proses yang berlangsung di DPR.

”Sangat baik jika masalah ini dibicarakan dulu dengan serius, karena berhubungan dengan kesehatan masyarakat. Yang pasti, kalau harga rokok mahal, konsumennya akan berkurang, sedangkan petani masih menanam tembakau. Petani tentu berharap harga jual tembakau membaik, agar kesejahteraan mereka juga semakin baik,” ujarnya. (ar)

Share :