ragamlampung.com – warga penerima KPM (Keluarga Penerima Manfaat)/ PKH kecewa dan kurang puas atas bantuan BPNT (bantuan pangan non tunai) yang diterima pada bulan Maret 2020.
Bantuan yang seyogyanya dinaikan pemerintah berjumlah Rp 200.000., diterima berupa bahan pokok senilai Rp 200.000, tapi kenyataanya bantuan bahan pokok tersebut tidak mencapai Rp200.000, alias kurang dari jumlah tersebut.
Adapun daftar bantuan yang diterima 1. beras medium 10 kg. senilai Rp 100.000. 2 kentang asalan 1 kg senilai rp20.000. 3 jeruk super masem 1 kg senilai rp 10.000. 4 telor 14 butir senilai Rp 20.000.
Selanjutnya, 5 kacang hijau asalan 1/4 kg senilai rp5.000. 6. upah e- warong rp 4.000. 7. ongkos transport per KPM Rp 1.000. dari kalkulasi penerimaan bantuan tersebut hanya berjumlah rp 160.000, berarti masih tersisa Rp 40.000.
“Sisa dana tersebut yang di pertanyakan warga. Mengenai laporan tersebut, JPKP- DPW yang ada di Propinsi Lampung akan menelusuri pengaduan tersebut dan siap turun ke lapangan untuk mencari fakta yg akurat,” jawab salah satu pengurus JPKP pada warga.
Leave a Reply