ragamlampung.com – Sebuah petisi dibuat di laman lembaga nirlaba Change.org, untuk membubarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Alasannya, MUI dianggap lembaga yang selalu menjadi provokator dan dalang dari keributan.
Dalam petisi bertajuk “BUBARKAN MUI!” itu, sejumlah netizen sudah banyak menandatanganinya.
Di dalam petisi tersebut, Presiden Jokowi diminta untuk menindak dengan tegas MUI yang telah sering kali membuat keonaran di Indonesia.
Berikut kutipan yang diambil dari laman Change.org:
Sebagai organisasi masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat yang baik sudah seharusnya bisa membantu masyarakat untuk menjalani kehidupan sejahtera dalam keberagaman di negara yang menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika.
Mereka yang mengatasnamakan organisasi atau lembaga swadaya masyarakat tidak seharusnya menjadi provokator dan dalang keributan permasalahan horizontal di antara masyarakat yang plural, apalagi menjadi penebar teror terhadap sesama.
Majelis Ulama Indonesia atau disingkat sebagai MUI sudah menjadi sebuah lembaga biang kerok yang menebarkan kebencian, permusuhan, dan teror terhadap sesama. Bahkan perilakunya sudah sangat diskriminatif terhadap penganut agama tertentu dengan mengatasnamakan agama.
Kita lihat baru-baru ini seorang gubernur dikecam oleh MUI dan dikatakan harus dihukum mati, dipotong tangan dan kakinya hanya karena isu-isu provokatif yang disampaikan oleh provokator tidak bertanggung jawab sama sekali. MUI dalam hal ini sudah menjadi penebar fitnah dan provokasi sekaligus penebar teror terhadap sesama.
Selain itu terdapat juga sikap diskriminatif MUI terhadap sesama ketika ada seseorang yang memiliki agama dan kepercayaan yang berbeda dengan MUI. Dimana sikap diskriminatif tsb menghambat orang lain dalam bekerja dan berkarya.
Melalui petisi ini kita bersama-sama akan menghapus diskriminasi dan sikap memecah belah bangsa serta, jangan biarkan diskriminasi, teror, dan provokasi yang dinyatakan oleh sikap dari organisasi atau lembaga berkembang luas dan mempengaruhi masyarakat yang plural dan menjunjung tinggi kesetaraan di atas perbedaan.
Terima kasih.
Penulis: Lola
Leave a Reply