ragamlampung.com,Lampung Timur – Muklis Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pijar Keadilan Lampung Timur melaporkan kepada Ketua Tim Koordinasi (Tikor) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) Syahrudin Putera, terkait teknis dalam pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang di sinyalir tidak sesuai dengan nominal Rp 200 ribu.
Muklis menyampaikan, bahwa dalam proses bergulir nya BPNT yang di terima masyarakat melaui saldo senila Rp. 200 ini sangat tidak sesuai dengan fakta dalam penyaluran di Tiga Kecamatan, bahkan hanya menginjak di angka Rp. 155 ribu.
“Kami sudah cek and ricek di tiga kecamatan dalam penyaluran nya hampir sama, pihak ke tiga (CV, red) hanya menyalurkan jauh dari nominal yang di glontorkan dari pemerintah pusat,” Ujar Muklis di Rumah Dinas Sekretaris Daerah, Jum’at (10/07).
Dalam pembicaraan tersebut, Muklis menunjukkan bukti masyarakat yang merasakan keberatan atas ketidak sesuaian dengan nominal harga yang di terima masyarakat.
“Sudah kami tunjuk kan kepada Ketua Tim Tikor, terkait ada nya bukti-bukti bahwa masyarakat benar-benar menerima jauh, bahkan hanya berkisar Rp 155 ribu,”papar Lulusan Sarjana Hukum di Metro.
Di tempat yang sama, Syahrudin Putera pun berjanji akan panggil Kepala Dinas (Kadis) Sosial Lamtim, untuk menyikapi keluhan masyarakat ini. Karena dalam Penyaluran BPNT ini, Ketua Tikor tidak terlibat langsung ke dalam tim teknis, semua itu ledingnya Dinas Sosial.
“Terimakasih atas sosial control dalam perguliran BPNT di lapangan, saya berjanji akan panggil dinas Sosial Lamtim untuk membicarakan persoalan ini,”janji Sekda Lampung Timur.
Namun dalam penerapan ini, lanjut Syahrudin, saya hanya tidak terlibat langsung, karena teknis penyaluran bantuan kepada masyarakat, hal itu masuk di ranah Dinas Sosial. (imron)
Leave a Reply