ragamlampung.com — Kantor Imigrasi Kelas III, Kotabumi, Lampung Utara, mulai staf satuan pengamanan, petugas pelayanan, hingga pimpinanan mengenakan pakaian adat Lampung, Senin (17/10/2016).
Petugas di bagian pelayanan juga menyerahkan bunga kepada tamu dan masyarakat yang mengurus keimigrasian.
Dengan tujuan mendekatkan kepada masyarakat dan peningkatan pelayanan keimigrasian di daerah itu.
“Kami melaksanakan gerakan serentak empati pelayanan paspor dan penegakan hukum keimigrasian. Ini wujud nyata kami memerangi pungutan liar,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kotabumi, Noor Agus Hidayat, Senin (17/10/2016).
Noor menjelaskan, di kantor itu juga kini memberlakukan alur kerja yang jelas, ruang kaca transparan untuk memudahkan masyarakat melihat dan menilai secara langsung pekerjaan pegawai Kantor Imigrasi Kelas III Kotabumi.
”Tak ada yang ditutupi, semua jelas, dari alur kerja, waktu pelayanan, sistem pembayaran melalui bank, dan kepastian mendapatkan paspor,” katanya.
Di kantor itu juga para petugas pelayanan diwajibkan mengucapkan salam, sapa, dan sikap empati saat memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa kecuali.
Kegiatan ini sesuai tema Hari Dharma Karyadhika (HDKD) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang jatuh pada 30 Oktober, yakni Pelayanan dan Penegakan Hukum PASTI Nyata. (ar)
Leave a Reply