ragamlampung.com,Metro – DPRD Kota Metro adakan Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kota Metro Tahun 2020 yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Metro Jumat (03/09/2020).
Dalam kesempatannya, Walikota Metro menyampaikan bahwa pada hari ini telah menyepakati kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun 2020, dengan asumsi mikro yang melandasi penyusunan perubahan struktur anggaran untuk membiayai program dan kegiatan dalam rangka pencapaian target yang menjadi titik penting dalam penentuan keberhasilan pelaksanaan RPJMD Kota Metro.
“Dan melalui proses diskusi kita telah menyusun prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada 3 bulan terakhir di tahun 2020 ini. Sebagaimana telah kita ketahui bersama kami di jajaran eksekutif tentunya akan menggenjot pencapaian target RPJMD sebagai indikator keberhasilan masa jabatan,” ucap Achmad Pairin.
Sebelum menutup pidato ini, Walikota Metro juga berharap agar seluruh jajaran pemerintah agar dapat berkoordinasi kembali guna menetapkan hasil kesepakatan dan PPAS perubahan APBD dalam dokumen RPL perubahan tahun 2020.(adv)
Leave a Reply