ragamlampung.com – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara Vivi Purnamawati, terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Selain itu, tiga pegawai lainnya dikabarkan ikut terpapar virus corona.
Informasi itu disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Lampung Utara, Sanny Lumi, di Kotabumi, Lampung Utara, Rabu (30/9/2020).
Dengan adanya empat kasus Covid-19 tersebut, aktivitas di PN Kotabumi ditutup sementara hingga beberapa hari ke depan.
“Untuk sementara, Pengadilan Negeri Kotabumi ditutup kurang lebih empat hari,” ujar Sanny Lumi.
Berdasarkan penelurusan tim Satgas Penanganan Covid-19 Lampung Utara, Ketua PN Kotabumi Vivi Purnamawati terpapar virus corona karena memiliki riwayat perjalanan pulang-pergi Kotabumi.
Menurutnya, saat ini, Vivi Purnamawati tengah diisolasi di Bandarlampung sementara hakim serta tiga pegawai lainnya menjalani isolasi mandiri di Kompleks Islamic Center Kotabumi.
“Kami dapat informasinya kemarin. Beliau ada di Bandarlampung dalam rangka isolasi mandiri,” ungkap Sanny Lumi.
Berdasarkan data terbaru hari ini, terjadi penambahan 10 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Lampung Utara. Total keseluruhan kasus warga yang terpapar virus corona di kabupaten ini telah mencapai 108 kasus. Sebanyak 80 orang dinyatakan sembuh dan selesai menjalani isolasi.
Saat ini, pemkab setempat terus berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pemkab Lampung Utara juga terus mengingatkan warga untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Sementara itu, Berdasarkan update terkini Covid-19 di Provinsi Lampung jumlah kasus konfirmasi positif total 894 orang.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Reihana mengungkapkan, adanya penambahan kasus baru sebanyak 19 orang dan kasus lama 875 orang. Total per hari ini 894 orang terkonfirmasi positif.(adi)
Leave a Reply