ragamlampungMetro – Gencar memberi Himbauan dan berkoordinasi dengan Walikota Metro untuk mengoptimalkan kerja gugus tugas, merupakan langkah serius DPRD Kota Metro untuk bisa segera mengakhiri efek domino Covid-19.
Demikian yang disampaikan oleh Ahmad Khuseini selaku Wakil Ketua II DPRD Kota Metro. Senin, (14/10/2020).
“Kita tidak bisa meremehkan Covid, karena meningkatnya jumlah masyarakat Kota Metro yang terpapar. Kita harus terus menjaga 3M (Mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak)” Kata Khuseini
Berdasarkan Peraturan Walikota (Perwali) kota metro tahun 2020, bahwa kegiatan belajar pun belum bisa dilaksanakan secara tatap muka, melainkan harus online (daring), diperkirakan hingga akhir desember mendatang.
Pemkot Metro juga semakin memperketat pengawasan terhadap masyarakat, tentang penggunaan masker. bahwa siapapun warga Metro yang melanggar peraturan tidak menggunakan masker saat bepergian akan mendapat konsekuensi, seperti push up, bersih-bersih lingkungan, atau menyampaikan tentang covid-19 di depan umum
“Kami berharap dalam waktu singkat, virus ini segera berakhir, sehingga semua masyarakat yang bekerja baik di perkantoran, perdagangan dan lain-lain bisa kembali menjalankan aktivitas secara normal.” ucap Khuseini
Lanjutnya lagi Ahmad khuseini juga sempat menyinggung soal RUU Cipta Kerja. Dirinya menyatakan bahwa saat ini DPRD Kota Metro telah menyatakan sikap untuk menolak RUU Cipta Kerja yang selama ini menjadi polemik($$)
Leave a Reply