ragamlampung.com.Lampungtimur — Seorang wartawan Metro TV mendapatkan kekerasan verbal dan hendak di tikam menggunakan Pisau setelah merilis sebuah berita tentang adanya pungutan oleh kepala dusun Desa sumur Bandung Kecamatan Way Jepara Lampung Timur terhadap warga yang hendak membuat domisili dan perubahan kartu keluarga (KK), Minggu, 19/12/2021.
Ibnu wartawan Metro TV kontributor Lampung Timur mengaku diintimidasi oleh salah seorang perangkat desa yang juga mengeluarkan sebilah pisau hendak melakukan penikaman namun ditahan oleh beberapa perangkat desa lainnya.
“Orang tersebut sudah mengeluarkan pisau namun ditahan oleh beberapa perangkat desa yang lain, dan saya diminta untuk keluar dari balai Desa Sumur Bandung menjauh dari lokasi,” ujar Ibnu.
Selain ancaman dengan pisau, kepala desa juga mengatakan bahwa bisa bisa rumah korban di bakar.
“Kamu tau kan Sumur Bandung, bisa bisa rumah kamu habis di bakar” kata dia menirukan ucapan kepala desa.
Saat di panggil ke balai desa sebenarnya Ibnu sudah enggan hadir lantaran si penelpon menggunakan logat dan kalimat yang kasar,
Namun tak berselang lama Kepala Desa Sumur Bandung yang menelfonnya dan memintanya datang ke Balai Desa.
”Karena pak kades yang telfon saya akhirnya datang. Di sana saya mengungkapkan kekecewaan keluarga saya atas pelayanan oleh pejabat desa,” kata dia.
Namun salah seorang pejabat langsung mendekat dan memaki maki dengan kata kata kasar.
Setelah itu dia mencabut pisau jenis badik dari pinggangnya dan hendak menikam ke tubuh korban namun di tahan oleh beberapa pejabat desa lainnya.
Atas peristiwa itu Ibnu telah meminta bantuan dan pendampingan hukum ke Kantor Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Timur untuk melaporkan pengancaman dan upaya penganiayaan yang di lakukan oleh pejabat desa Sumur Bandung tersebut.
Didampingi Ketua IWO Lampung Timur, Ibnu lalu melaporkan para pelaku ke Mapolsek Way Jepara Lampung Timur.(ardian/josef)
Leave a Reply