Ikuti Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilu 2024
ragamlampung.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Lampung terus berupaya meningkatkan kemampuan anggotanya.
Teranyar, DPD KAI Lampung pimpinan Adv Lukman Nur Hakim SH CIL mengirimkan tiga Advokat KAI untuk mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) terkait Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 di pusat pendidikan dan pelatihan (Pusdiklat) Mahkamah Konstitusi (MK).
Bimtek ini dilaksanakan di Pusdik MK Pancasila dan Konstitusi Jalan Raya Puncak KM 83, Cisarua Kabupaten Bogor Jawa Barat, selama empat hari mulai Senin – Kamis (6-9/11/2023).
Ketiga advokat tersebut adalah Adv. Riduan Habibi, S.H, M.H, Adv. Faizal Afrianto, S.H.I dan Adv. Darius Aldrin, S.H.
Adv. Riduan Habibi, S.H, M.H selaku koordinator yang ditunjuk menjelaskan, Bimtek MK ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesional para advokat dalam menangani perkara hukum acara perselisihan hasil pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.
Habibi menerangkan, ada beberapa materi yang diberikan kepada peserta secara khusus Diantaranya tekhnik penyusunan permohonan pemohon, dan keterangan pihak terkait dalam PHPU Tahun 2024, serta sistem informasi penanganan perkara elektronik dan hukum acara perselisihan hasil pemilihan Umum Tahun 2024.
“Bimtek MK ini merupakan investasi keilmuan bagi advokat yang harus kita jaga dan kita praktekkan dalam penanganan perkara sengketa pemilu tahun 2024, para advokat yang mengikuti bimtek MK ini diharapkan kedepannya menjadi rujukan untuk berkonsultasi sekaligus dapat menjadi kuasa hukum bagi pihak-pihak yang bersengketa di pemilu 2024, untuk wilayah di seluruh indonesia,” kata Habibi.
Habibi yang juga Direktur LBH SMSI Provinsi Lampung mengharapkan kedepannya pihak yang bersengketa dalam pemilu dapat menunjuk advokat sebagai kuasa hukum yang telah mengikuti bimtek MK ini.
“Yang pasti kami belajar sehingga memahami sengketa Pemilu 2024,” tambah Habibi didampingi Faizal dan Darius, peserta Bimtek saat mengutip sambutan Presiden Kongres Advokat Indonesia.
Pihaknya mengaku sangat senang dan bangga mendapatkan kesempatan mengikuti Bimtek MK ini, karena secara khusus para advokat Kongres Advokat Indonesia yang berjumlah 162 ini merupakan peserta perwakilan dari Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia dari seluruh wilayah Indonesia yang akan dilatih secara khusus untuk beracara di Mahkamah Konstitusi dalam agenda besar pemilu 2024.
“Tentunya Kongres Advokat Indonesia sebagai Rumah Keadilan untuk semua dapat menjadi rujukan untuk penanganan PHPU,” paparnya.
“Kegiatan berlangsung sangat luar biasa banyak ilmu yang kami ambil,” imbuh advokat dari Kantor Hukum IRH dan Partners ini, Kamis (9/11/2023).
Pihaknya berharap melalui bimtek MK yang diselenggarakan melalui kerja sama antara Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia dengan Pusdiklat MK ini diharapkan dapat menghadirkan penegakkan hukum yang memiliki integritas dan profesionalisme serta betul-betul dapat memberikan kontribusi besar untuk kepentingan klien yang berhadapan dengan perkara PHPU Tahun 2024.
“Intinya Advokai sebutan advokat dari KAI siap membantu menyelesaikan masalah pemilu 2024. (gus)
Leave a Reply