ragamlampung.com — Sindikat begal gabungan dari Lampung dan Karawang, diringkus aparat kepolisian, akhir pekan lalu. Kawanan berjumlah tujuh orang, dua di antaranya terpaksa ditembak kakinya karena mencoba melarikan diri. Kini mereka meringkuk di sel tahanan Polda Metro Jaya.
Mereka biasanya mengincar sepeda motor di Kampung Babakan, Kelurahan Satriajaya, Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat.
“Kami menangkap pelaku pembegalan yang merupakan gabungan sindikat asal Lampung dan Karawang. Tersangka juga membekali senjata api jenis revolver, sehingga tidak segan-segan melukai korban apabila melawan,” kata Kanit V Subdirektorat 3 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Handik Zussen, dilansir laman Humas Polda Metro Jaya Senin (24/10/2016).
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban, Susanti yang kehilangan satu unit sepeda motor merek Honda, bernomor polisi B-4080-FFW pada 15 Oktober lalu. Pencuri membawa kabur motornya dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T.
Ia menjelaskan, peran mereka di antaranya sebagai penadah, joki, perantara, penyalur, hingga pengguna.
Pelaku tersebut Agus Hidayat asal Lampung, Abdul Karim asal Lampung, Abdul Somad asal Bekasi, Aep Nawai asal Karawang, Saepudin asal Karawang, Suherman asal Karawang, dan Icang atau Komeng asal Karawang.
Dari mereka, polisi menyita empat unit sepeda motor yang digunakan untuk kejahatan dan dua unit digunakan untuk sarana kejahatan.
Selain itu, polisi juga menyita satu pucuk senjata api jenis revolver, empat butir peluru, satu buah kunci letter T, satu buah kunci master, lima buah dompet, dan delapan buah telepon seluler. (ar)
Leave a Reply