ragamlampung.com — Pada Desember tahun lalu, sebanyak 195 negara dari seluruh dunia berkumpul di Paris untuk menetapkan pedoman dan tujuan menangani pemanasan global atau global warming.
Dikenal sebagai Perjanjian Paris, negara-negara ini menciptakan sebuah rencana jangka panjang untuk menjaga suhu agar tidak naik melebihi angka 2 derajat Celsius.
“Perjanjian Paris membatasi peningkatan suhu akibat pemanasan global hingga 2 derajat Celsius, jika memungkinkan lebih baik dibatasi pada suhu 1,5 derajat celcius,” ujar kepala peneliti Joel Guiot, dari Perancis National Centre of Scientific Research.
Sekarang, dengan menggunakan model iklim dan data historis, tim peneliti dari Prancis telah menguji apa yang akan terjadi pada daerah Mediterania jika suhu mencapai batas ambang atas.
Dari penelitian tersebut, para peneliti menemukan bahwa suhu jika wilayah Mediteraia mencapai 2 derajat celcius maka negara Spanyol bagian selatan akan kekeringan dan mengubah kawasan hutan menjadi gurun pasir.
Perubahan drastis ini akan memicu migrasi massal penduduk untuk mencari iklim yang sesuai.
Parahnya lagi, kenaikan suhu ini belum dihitung dari efek samping aktivitas manusia seperti penggundulan hutan yang juga akan berdampak negatif terhadap ekosistem secara keseluruhan. (ar)
Leave a Reply