ragamlampung.com — Syamsul Huda, Kuasa Hukum Bupati Tanggamus mengatakan, kliennya kerap diminta uang oleh anggota DPRD Tanggamus.
“Kelakuannya kan begitu. Tapi, ini masih didalami karena mereka yang lapor itu yang minta. Itu kan aneh,” ujar Syamsul, usai mendampingi Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan diperiksa KPK, Rabu (2/11/2106).
Syamsul menambahkan, penyidik masih mendalami peran kliennya dalam kasus tersebut. Selain itu, Syamsul mengaku kliennya ditanya mengenai permintaan sejumlah uang dari anggota DPRD Tanggamus. Namun, ia enggan membeberkan nama-nama anggota DPRD yang diduga menerima uang dari Bupati Bambang.
Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan diperiksa penyidik KPK hampir delapan jam. Usai pemeriksaan Bambang enggan membeberkan materi pemeriksaannya tersebut. “Tanya aja ke pengacara yang lebih tahu persisnya,” katanya.
Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan diperiksa KPK terkait dugaan suap pengesahan APBD 2016. Ia diduga memberikan sejumlah uang kepada anggota DPRD Tanggamus usai pengesahan APBD tahun 2016 pada Desember 2015 lalu.
Saat Bambang meninggalkan gedung KPK, ia menaiki mobil bernomor polisi berplat RFS yang lazimnya dikenakan pejabat setingkat menteri atau eselon satu penyelenggara negara. Namun, kali ini dijadikan kendaraan penjemput tersangka.
laman Detik.com tahun 2012 memuat berita tentang plat nomor polisi B 535 RFS yang dianggap siluman. Saat itu, mobil bermerek X-Trail menjemput Fahd Rafiq usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi Alquran.
Kali ini, mobil berplat B 535 RFS bukan lagi dipasang untuk jenis mobil X-Trail, melainkan terpasang di Mercy GLE 400 warna hitam untuk menjemput Bupati Tanggamus. (ar)
Leave a Reply