ragamlampung.com -– Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar menegaskan, pernyataan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki TP (Ahok) soal surat Al Maidah ayat 51, bukanlah sebuah penistaan agama.
Ia menilai, penistaan sama sekali tidak tergambar di dalam kalimat yang diucapkan oleh Ahok. Kalimat yang diucapkan oleh Ahok menyatakan bahwa surat Al Maidah itu sering digunakan oleh orang lain agar dapat memengaruhi pilihan politik seseorang.
“Saya juga menyimak betul apa yang disampaikan Bapak Gubernur. Saya memahami bahwa konteksnya tidak dalam arti menghina ayat ya,” katanya dikutip dari laman KBR, Kamis (3/11/2016).
“Tetapi bagaimanapun statement misalnya ‘dibohongi oleh surat Al-Maidah’ macam-macam – redaksinya persis seperti itu – memang bisa menyakiti telinga orang lain, terutama yang beragama Islam,” imbuh dia.
Nasaruddin menyerukan umat Islam bisa lebih arif menghadapi situasi seperti ini. Ia meminta umat Islam tidak terpancing provokasi. “Dan untuk umat Islam juga ada kehati-hatian juga dalam merespon,” katanya.
Ia mengimbau semua politisi agar tak menggunakan ayat-ayat kitab suci di dalam kegiatan berpolitik. “Janganlah sering dibawa ke politik,” katanya. (ar)
Leave a Reply