ragamlampung.com — Pemerintah Kabupaten Tulangbawang (Tuba) menyerukan komitmen kebersamaan dalam kehidupan masyarakat yang ber-Bhineka Tunggal Ika yang cinta damai.
Seruan itu dikeluarkan saat rapat tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Tulangbawang, yang digelar di ruang rapat kantor bupati, Kamis (17/11/2016). Pada rapat itu juga berbagai elemen masyarakat menandatangani Ikrar Kebhinekaan Cinta Damai.
Rapat dihadiri Plt. Bupati Tulangbawang Rimir Mirhadi bersama unsur Forkopimda di antaranya, dari Polres, Kodim 0426/Tulangbawang, Kejaksaan Negeri Menggala, Kantor Kementerian Agama, dan sejumlah pejabat pemkab setempat.
Rapat yang diinisiasi Badan Kesbangpol Tulangbawang itu juga dihadiri para tokoh agama, pengurus ormas, OKP, tokoh masyarakat, dan KPU.
Kepala Badan Kesbangpol Tuba Yen Dahren menjelaskan, acara ini adalah bentuk koordinasi PAKEM yang akan diintensifkan untuk melakukan berbagai upaya menjaga kerukunan antarumat beragama.
Menurutnya, Badan Kesbangpol juga terus melakukan pendataan terhadap jumlah anggota himpunan penghayat kepercayaan, sekaligus upaya untuk menangkal terjadinya isu intoleransi dan penodaan agama.
“Kami juga memberikan perhatian terhadap keberadaan para penganut kepercayaan, mengingat isu toleransi beragama tidak hanya menjadi perhatian Pemkab Tulangbawang, tapi nasional, Makanya, beragam potensi yang dapat menimbulkan gejolak harus diantisipasi sejak dini,” kata dia. (ar)
Leave a Reply