Anggota Peradi Tertangkap OTT bersama AKBP Brotoseno

Share :

akbp-brotoseno-dan-angelina-sondakh
ragamlampung.com — Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) membenarkan penangkapan Wakil Ketua Umum Peradi, Harris Arthur Hedar, bersama Kanit III Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, AKBP Raden Brotoseno. Mereka ditangkap Tim Saber Pungli Mabes Polri, Kamis (17/11/2016).

“Benar, sudah dikonfirmasi (Harris Arthur Hedar),” kata Sekjen Peradi Thomas E. Tampubolon, Jumat (18/11/2016).
Thomas mengatakan, hingga kini Peradi menyelidiki keterlibatan Harris dalam kasus suap Rp3 miliar kepada pacar mantan pengurus DPP Partai Demokrat, Angelina Sondakh tersebut.

“Secara organisasi, (Peradi) pasti memberikan pendampingan (Harris), tapi saat ini belum. Kami menghargai asas praduga tak bersalah,” kata Thomas.

Peradi, imbuh Thomas, juga akan memberikan sanksi jika Harris terbukti melakukan suap. “Ada sanksi, tapi tentu setelah inkrah,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto menjelaskan, uang Rp3 miliar yang diterima Brotoseno dan Kompol DSY, berasal dari Harris yang diduga untuk mempermudah kasus pemeriksaan eks menteri BUMN Dahlan Iskan dalam kasus cetak sawah, di Ketapang, Kalimantan Barat.

Harris dikenal sebagai salah satu pengacara Dahlan. Sebagian uang (Rp1,9 miliar) diserahkan Harris kepada rekannya berinisial LMB untuk diserahkan kepada DSY.

Kebenaran kabar penangkapan pria berinisial LMB yang merujuk kepada inisial wakil bendahara Partai Amanat Nasional masih terus dicek oleh rekan-rekan separtainya di DPP PAN.

Ketua DPP PAN, Viva Yoga Mauladi menjelaskan, sudah mendengar kabar penangkapan yang menyerempet kepada inisial wakil bendara partainya, tapi dia mengaku belum tahu lebih jauh tentang penangkapan itu. “Masih kami cek. HP-nya off. Nanti saya kabari,” kata Viva.

Polisi mengumumkan menangkap dua perwira menengahnya yang bertugas di Bareskrim. Keduanya adalah AKBP Brotoseno dan seorang komisaris polisi berinisial DSY.

Keduanya ditangkap oleh polisi dari Propam dalam sebuah operasi tangkap tangan di Jakarta, untuk kasus dugaan suap cetak sawah, di Ketapang, Kalimantan Barat. Ikut ditangkap bersama mereka adalah pengacara Harris Arthur Hedar dan seorang berinisial LBM yang dikabarkan merujuk kepada inisial wakil bendahara PAN.

Wakil Ketua Umum PAN, Hanafi Rais kepada rimanews, menyatakan, kabar itu harus disikapi hati-hati. “Saya cari tahu dulu. Ini kan (menyangkut) nasib orang,” katanya.

Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Irjen Idham Aziz dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, LMB saat ini ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, bersama Brotoseno. Dari dia, polisi menyita uang Rp 1,1 miliar. (ar)

Share :