ragamlampung.com — Kerusakan Jalan Lintas Barat Sumatera (Jalinbarsum) dimanfaatkan oknum tak bertanggungjawab untuk meminta uang atau pungutan liar.
Seperti yang terjadi di jalan Desa Dwikora, Kecamatan Bukitkemuning, Kabupaten Lampung Utara. Para pengguna jalan dan sopir angkutan barang biasanya memberikan uang Rp2 ribu sekali lewat.
Pemantauan, Kamis (24/11/2016(, beberapa oknum warga menunggu di tepi jalan yang rusak, kemudian mereka meminta uang kepada setiap mobil atau truk yang melewatinya. Meski tidak memaksa dan memberatkan pengguna jalan, praktik tersebut tetap tidak wajar.
Mustafa (55), pengguna jalan yang melintas jalan itu dan menjadi korban pungli, berharap pemerintah atau polisi turun tangan karena tindakan tersebut termasuk pungli.
“Saya dari Bengkulu, sepanjang jalan melintas beberapa kabupaten seperti Kabupaten Kaur, Pesisir Barat, dan Lampung Barat. Tapi, tidak ada warga yang minta-minta di jalan. Saat sampai di Lampung Utara, ada yang seperti ini,” katanya.
Padahal, kata dia, di Kabupaten Pesisir Barat antara Kecamatan Karya Pengawa hingga Kecamatan Lemong, banyak jalan rusak. “Oknum warga itu memang tidak memaksa meminta uang, tapi kesannya tetap tidak baik,” ujarnya.
Wardi (45), sopir truk yang mengangkut barang ekspedisi dari Pulau Jawa mengaku terpaksa memberikan uang kepada oknum warga di jalan, karena takut terjadi sesuatu jika menolak permintaannya. (ar)
Leave a Reply