ragamlampung.com — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mulai mengoperasikan layanan kenaikan pangkat dan pensiun otomatis. melalui sistem online.
Sistem online yang dibuat Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini untuk memudahkan aparatur sipil negara (ASN) mengurus kenaikan pangkat maupun pensiun, yang selama ini kerap direpotkan dengan keharusan membawa berkas yang banyak sebagai salah satu syarat yang dibutuhkan.
Dilansir dari laman Kementerian PANRB, Jumat (25/11/2016), awal menjabat sebagai Menteri PANRB, Asman Abnur mengisahkan, saat menjadi Wakil Walikota Batam, ia sering melihat betapa repotnya seorang pegawai yang tengah mengurus kenaikan pangkat. Dia harus datang ke kantor Badan Kepegawaian daerah (BKD) dengan menenteng-nenteng map berisi segala macam berkas.
Mending kalau sekali jadi. Rata-rata mereka harus bolak-balik, karena alasan berkasnya kurang lengkap, atau kurang ini atau itu. Tak jarang juga urusan ini memakan waktu hingga berbulan-bulan, dan sering terjadi pungutan liar.
“Saya bilang, BKD harusnya mempunyai data yang lengkap dan mengenai pegawai di instansinya. Data itu juga harus terintegrasi antara pusat dan daerah. Tolong BKN perhatikan ini,” lanjutnya seraya menambahkan bahwa PNS yang pensiun sering lama, dan kadang-kadang kurang jelas.
Kini, dengan adanya sistem kenaikan pangkat online (KPO), pengurusan administrasi kepegawaian ASN tidak lagi direpotkan dengan keharusan mengajukan dan membawa berkas syarat-syarat salinan, karena semuanya akan terekam secara otomatis. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan prima bagi ASN yang ada di Indonesia.
Dengan demikian, ke depan ASN tidak perlu lagi memikirkan persoalan administrasi kepegawaian untuk diri sendiri.
“Sepanjang yang bersangkutan memenuhi syarat administrasi, kompetensi dan kinerja, serta tidak bermasalah dalam hal disiplin, maka proses pelayanan kepangkatan dan sebagainya akan berjalan secara otomatis,” ujarnya.
Menteri menambahkan, kemudahan pelayanan tersebut dapat mendukung ASN untuk fokus pada pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan, serta pelayanan publik yang lebih baik. Asman juga memberikan apresiasi kepada BKN, yang berkomitmen dalam penerapan pelayanan kepegawaian tingkat nasional maupun internal instansi masing-masing, melalui program kebijakan kenaikan pangkat otomatis (KPO) dan penerapan pensiun otomatis (PPO). (ar)
Leave a Reply