ragamlampung.com — Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menilai, tuntutan pengunjukrasa pada 2 Desember nanti, agar Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok ditahan, adalah wajar dan masuk akal.
“Hemat saya masuk akal tuntutan itu. Sekarang apakah untuk menuntut itu bisa lewat demo atau lewat persuasi,” kata Din, dikutip laman Suara Muhammadiyah, Jumat (25/11/2016).
Ia mengatakan, jika berkaca pada kisah masa lalu, seluruh pelaku penistaan agama langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Karena itu, wajar jika masyarakat menilai penegak hukum tidak adil karena tidak menahan calon Gubernur DKI Jakarta itu.
“Mereka ingin menyampaikan aspirasi lagi melalui demonstrasi baru,” kata mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu.
Di Bandarlampung, ratusan massa menggelar aksi damai bela Islam Jilid III yang berlangsung di Tugu Adipura, Tanjungkarang Pusat, Jumat (25/11/2016). Massa menuntut Ahok ditahan.
Massa berasal dari Forum Komunikasi Pondok Pesantren, FPI Lampung, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Paku Banten, dan HMI Bandarlampung. Sebelum di tempat aksi, mereka berjalan kaki dari masjid Taqwa.
“Indonesia adalah negara hukum. Tapi untuk kasus ini, kita telah diperdayai dengan penetapan ahok sebagai tersangka tapi tidak ditahan,” kata anggota FPI Lampung, Irfansyah. (ar)
Leave a Reply