Bupati Lampung Utara Diduga Kuat Hambat Pemekaran Sungkai Bunga Mayang

Share :

pemekaran
ragamlampung.com – Bupati Lampung Utara diduga kuat menghambat pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang (SBM) yang saat ini nasibnya belum jelas. Padahal secara kajian akademis telah menyimpulkan bahwa pemekaran Sungkai Bunga Mayang (SBM)  dianggap layak dengan predikat mampu. Tim yang terdiri dari pemerintah daerah, bekerjasama dengan Universitas Lampung  sudah menyusun kajian akademis yang bersifat objektif, berlandaskan instrumen pada PP Nomor 78/2007 tentang pedoman pembentukan dan penghapusan Kabupaten Kota tidak lantas membuat perjalanan pemekaran SBM dari Lampung Utara ini berjalan mulus.

Sumber ragamlampung.com di pemerintahan menyebut, setelah dilakukan kajian maka proses pemekaran tersebut sudah layak, tinggal tahapan selanjutnya lagi. “Coba tanya sajakan langsung dengan Bupati Lampung Utara, apa penyebab mandeknya. Tidak ada karena prosedur secara keseluruhan sudah dipenuhi. Lah tinggal mau atau tidaknya Bupati memproses pemekaran ini,” jelasnya.

Upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) SBM ini telah digaungkan sejak beberapa tahun silam. Bahkan untuk mempermudah prosesnya, telah dibentuk Tim. Baik dari pemerintah daerah yang diketui Sekkab Samsir, maupun Tim dari panita pemekaran yakni Tim 9 yang diketua Hidayat Lembasi.

Wilayah calon Kabupaten Sungkai Bunga Mawang meliputi Kecamatan Sungkai Utara, Sungkai Tengah, Sungkai Jaya, Sungkai Barat, Sungkai Selatan, Muara Sungkai, Sungkai Bungamayang dan Hulu Sungkai.

Masyarakat sudah mempersiapkan tanah seluas 40 hektar untuk lokasi calon perkantoran kabupatan. Selain itu  jumlah penduduk sebanyak 140.000 mata pilih dan luas wilayah cukup memadai. (ted)

Share :