ragamlampung.com — Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat dan DPRD setempat, mengesahkan APBD tahun 2017, Rabu (30/11/2016).
Pj Bupati Tulangbawang Barat Adeham mengatakan, pengesahan itu setelah melalui pembahasan intensif eksekutif dan legislatif. Struktur APBD tahun 2017 itu antara lain pendapatan daerah yang diasumsikan sebesar Rp836 miliar lebih.
Ia menjelaskan, pendapatan daerah itu terdiri Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp24.383.000.000, Dana Perimbangan (Rp666.441.867.000), Lain- Lain Pendapatan Daerah yang Sah (Rp145.578.990.000), Belanja Daerah (Rp863.008.857.000), Belanja Tidak Langsung (Rp433.901.727.000), dan Belanja Langsung (Rp429.107.130.000).
Pembiayaan Daerah meliputi Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp150.700.000.000, Pengeluaran Pembiayaan, sebesar Rp124.095.000.000.
“Pembahasan cukup intensif hingga dicapai kesepakatan hari ini. Ini jadi bukti keseriusan mempertahankan kinerja positif,” katanya.
Adeham mengemukakan, jajaran legislatif dan eksekutif memiliki tanggung jawab sama terlaksananya berbagai program dan kegiatan yang termaktub dalam dokumen APBD.
Untuk itu, agar tercapai kinerja positif, ia minta melaksanakan APBD 2017 dalam semangat kebersamaan, saling bermitra, dan mengedepankan tanggung jawab sesuai fungsi dan kedudukan masing-masing. (ar)
Leave a Reply