ragamlampung.com — Polisi menangkap empat dari enam sopir pelaku pemerkosaan seorang siswi SMA di Cimone, Kota Tangerang.
Mereka yang berasal dari Lampung itu berprofesi sopir angkutan kota, ditangkap di rumah kontrakannya, Rabu (30/11/2016) malam. Dua pelaku lainnya buron dan dalam pengejaran petugas.
Keterangan yang diperoleh, Kamis (1/12/2016), pelaku berinisial CH (21) RA (18), AA (19) dan AD (17) memekosa korban yang masih di bawah umur itu (16 tahun) di rumah kontrakan mereka.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho mengatakan, terbongkarnya kasus itu terjadi setelah korban melaporkan peristiwanya ke polisi Minggu (27/11/2016).
Ia mengatakan, saat melapor, siswi kelas II SMA swasta ini depresi berat sehingga terus menangis saat dimintai keterangan. Mendapat laporan itu, polisi langsung memburu para pelaku.
“Kami lakukan pengembangan dengan mengintip mereka di rumah kontrakan, maklum mereka sopir tembak atau sopir gelap angkot, jadi agak sulit mendeteksinya,” kata Alexander. Para pelaku, imbuh dia, semuanya warga Lampung, bahkan salah satu pelaku masih di bawah umur. (ar)
Leave a Reply