ragamlampung.com — Kasus pencabulan marak lagi di Kabupaten Lampung Utara. Terbukti, hanya dalam sehari, Polres Lampung Utara menerima pengaduan dua keluarga korban. Korban pertama adalah gadis yang mengalami keterbelakangan mental, dan kedua seorang siswi sekolah yang masih di bawah umur.
Korban pertama melapor ke Polres, Rabu (7/12/2016) pukul 10.00 WIB. Korban diantar pamannya Inan Saputra melaporkan kejadian pencabulan pada 5 Desember lalu.
Menurut paman korban, Inan, saat itu sekitar pukul 15.00 WIB, keponakannya bermain di sekitar rumahnya, tiba-tiba dua orang tak dikenal berpura-pura mengajaknya pergi ke rumah saudaranya di tempat lain. Korban tanpa pikir panjang langsung menyetujuinya.
Ia melanjutkan, di sebuah rumah, korban dipaksa berhubungan badan. Setelah kedua pelaku puas melampiaskan nafsu bejatnya, korban ditinggalkan begitu saja di rumah tersebut.
“Saya harap laporan ini segera ditindaklanjuti, para tersangka segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” kata Inan.
Sekitar setengah jam kemudian, keluarga korban kedua melaporkan peristiwa perkosaan ke Polres Lampung Utara.
Menurut korban di hadapan petugas, kejadian pada Sabtu (3/12/2016) malam saat ia bertemu dengan Jefry di sebuah acara hiburan kampung. Usai acara, korban diajak ke rumah Jefri dan ternyata di tempat itu sudah banyak laki-laki.
Ia menuturkan, saat itu seorang rekan Jefry, bernama Ary langsung memaksa korban untuk berhubungan badan. “Saya takut dan panik, Pak. Saya saat itu tak bisa berbuat apa apa, tersangka langsung menyetubuhi,” katanya.
Saat perkosaan itu, tersangka mencekokinya dengan obat yang diduga narkoba. Tersangka juga menghidupkan musik dengan suara yang keras. Korban pun akhirnya tak sadarkan diri.
Keesokan harinya, tersangka kembali mebawa korban ke gubuk di desa. Di tempat itu tersangka memerkosanya lagi.
“Saya harap pelaku segera ditangkap dan diberi hukuman seberat-beratnya,” kata dia sambil meneteskan air matanya. (ar)
Leave a Reply