ragamlampung.com – Dewan Pimpinan Cabang Partai Keadilan Sejahter (DPW PKS) Lampung mengumumkan secara resmi siapa saja pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diusung pada Pilkada serentak di lima kabupaten di Provinsi Lampung yang akan digelar 2017 mendatang, di Aula DPW PKS Lampung, di Bandarlampung, Minggu (31/7).
“Saya minta maaf karena sebelumnya sudah banyak rekan wartawan yang bertanya prihal ini. Namun karena belum pasti saya belum bisa sampaikan. Saat ini SK sudah kami terima, jadi kami bisa sampaikan hasil keputusannya kepada publik,” kata Ketua DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim Mufti dalam konferensi pers, Minggu (31/7/2016).
Berdasarkan Surat Keputusan DPP PKS yang ditandatangani langsung oleh Presiden PKS tentang calon bupati dan wakil bupati periode 2017-2022, PKS Lampung memutuskan untuk mengusung para pasangan calon kepala daerah dan wakilnya sebagai berikut.
Umar Ahmad dan Fauzi Hasan untuk Pilkada Tulang Bawang Barat melalui SK Nomor: 761/SKEP/DPP-PKS/1437
Edi Irawan Arif dan Ulul Azmi Soltiana untuk Pilkada Lampung Barat melalui SK Nomor: 759/SKEP/DPP-PKS/1437
Hanan Abdul Rozak dan Heri Wardoyo untuk Pilkada Tulang Bawang melalui SK Nomor: 760/SKEP/DPP-PKS/1437
Sujadi Sadat untuk Pilkada Pringsewu melalui SK Nomor: 759/SKEP/DPP-PKS/1437, sementara untuk wakil akan disampaikan kemudian.
Penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut di atas menurut Mufti didasarkan pada asas kebermanfaatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya di daerah yang menggelar Pilkada.
Dengan terbitnya SK tersebut, Mufti mengajak seluruh elemen PKS dari pusat hingga ranting berkomitmen untuk melaksakannya. (roli)
Leave a Reply