Fraksi Gerindra Enggan Ikut Campur Pemekaran Lampung Utara

salah satu acara rapat anggota dprd lampung utara.
Share :

ragamlampung.com — Pemekaran Kabupaten Lampung Utara menjadi dua kabupaten, dengan kabupaten baru Sungkai Bunga Mayang (SBM), belum bisa diwujudkan secepatnya. Penyebabnya, masih ada syarat yang belum terpenuhi.

Menurut Ketua DPC Partai Gerindra Lampung Utara, Farouk Danial, fraksinya di DPRD setempat tidak ikut bertanggungjawab atas persetujuan bersama kelayakan pemekaran kabupaten itu.

Ia menjelaskan, Selasa (13/12/2016), sedikitnya ada tiga hal belum dituntaskan untuk pemekaran itu. Yakni, ketidakjelasan koordinat tapal batas dengan tanah adat Buay Pemuka Pangeran Ilir/Buay Lima (Waykanan).

Kedua, tapal batas dengan Marga Buay Bulan (Tuba Barat), dan tapal batas dengan tanah adat Marga Buay Nunyai (Lampung Utara).

“Perlu dipertimbangkan kembali tiga hal yang belum dituntaskan itu. Juga soal sertifikat hibah dan kemampuan keuangan daerah. Belum lagi dampak pembangunan di Lampung Utara pasca pemekaran dan rentannya tingkat kemiskinan di kabupaten persiapan SBM,” katanya.

Karena itu, kata Farouk, fraksinya di DPRD enggan ikut campur dengan pemekaran, sebelum semua masalah itu dituntaskan.

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, saat rapat di DPRD, Selasa (13/12/2016), mengatakan, tahapan pemekaran telah dapat diselesaikan bersama, dan itu semua terjadi karena sinerginya DPRD dengan pemkab Setempat.

Dia mengatakan, wacana pemekaran sudah berlangsung sejak 12 tahun lalu, dan kini aspirasi masyarakat Sungkai Bunga Mayang telah terangkum.

Ia menambahkan, pemkab sudah membentuk tim untuk memverifikasi kelengkapan persyaratan pemekaran.

“Untuk tapal batas kita bekerjasama dengan TNI Angkatan Darat, dan telah difoto dari udara, dan untuk kelayakan kita bekerjasama dengan lembaga kajian Universitas Lampung. Hasilnya dinyatakan layak dimekarkan,” ujarnya. (ar)

Share :