ragamlampung.com — Rapat dengar pendapat Komisi A DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, berlangsung panas.
Saat rapat yang berlangsung di gedung DPRD, Kamis (15/12/2016), kedua belah pihak saling adu argumentasi terkait penyerapan anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang diberikan Pemkab Tubaba kepada KPU.
Sekretaris KPU Tubaba Markurius terkesan menantang DPRD untuk menunjukkan peraturan yang menjelaskan KPU harus melaporkan penyerapan anggaran kepada DPRD.
Ia menanggapi Wakil Ketua I DPRD Tubaba, Yantoni, yang menanyakan laporan penyerapan anggaran.
Yantoni meminta KPU memberikan laporan penyerapan anggaran dari NPHD tahun 2016 sebesar Rp10 miliar yang dihibahkan Pemkab Tubaba.
“Kami belum lihat ada aturan yang mengharuskan KPU lapor kepada DPRD. Jika ada aturan yang menjelaskan tentang hal tersebut, KPU siap menyampaikan laporannya baik tiap tiga bulan maupun tiap bulan,” kata Markurius.
Ia menambahkan, pelaporan KPU kepada Pemkab Tubaba akan diberikan setelah pelaksanaan pemilihan kepala daerah pada Februari 2017 selesai. “Tolong lembaga kami dihargai, kami bekerja untuk membangun daerah ini dan tidak pernah ada maksud lain,” katanya.
Yantoni kemudian menanggapi tujuan permintaan laporan penyerapan anggaran tersebut sesuai fungsi pengawasan DPRD dalam penggunaan anggaran oleh KPU. Mengingat tahun 2016 sudah akan berakhir dan alokasi anggaran tahun 2017 yang berjumlah Rp5 miliar akan dicairkan guna mendukung pilkada nanti.
KPU Tubaba belum dapat menjabarkan secara detail penggunaan anggarannya, sehingga akan menjadi bahan pertimbangan DPRD kepada Pemkab Tubaba bahwa pencairan dana hibah tahun 2017 sebesar Rp5 miliar perlu dipertimbangkan kembali untuk dicairkan.
“Bahkan, KPU Tubaba mengajukan adendum atau perubahan NPHD sebesar Rp676.620.000. Padahal penggunaan anggarannya saja masih belum jelas,” kata Yantoni.
DPRD Tubaba juga memperoleh laporan dari KPU bahwa KPU Tubaba kurang berkomunikasi dengan KPU Pusat dan penyerapan anggaran NPHD tahun 2016 yang sudah dilaporkan KPU Tubaba baru sebesar Rp3,3 miliar dari total anggaran Rp10 miliar.
“Sehingga penyerapannya dinilai sangat rendah dan perlu dipertanyakan berapa serapan anggaran sebenarnya oleh KPU dari dana hibah tahun 2016 ini,” kata Yantoni.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Tubaba Ismanto menjelaskan, angka Rp3,3 miliar muncul karena KPU belum mengupdate laporan penyerapan anggaran oleh KPU sebab penggunaannya belum selesai. (ar)
Leave a Reply