ragamlampung.com — Kabupaten Pesisir Barat, Mesuji, Pesawaran, Lampung Timur, dan Lampung Tengah, tidak akan mendapat Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2017 dari pemerintah pusat.
Penyebabnya antara lain, bermasalah dalam ketepatan waktu penyampaian APBD, laporan keuangan daerah, dan besaran realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kabag Anggaran Pemerintah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan, Ahad (18/12/2016), kabupaten/kota di Lampung yang mendapat alokasi DID paling besar adalah Kabupaten Pringsewu sebesar Rp53,167 miliar, diikuti Lampung Barat (Rp52,777 miliar), dan Tulangbawang (Rp49,984 miliar).
Daerah lainnya termasuk Pemprov Lampung hanya mendapatkan porsi sebesar Rp7,5 miliar saja. ”Besarannya juga bergantung indikator tadi. Dihitung dari prosentase yang ada,” katanya.
Anggota Komisi III DPRD Lampung Edi Hamim minta pemprov meminimalisir pelanggaran yang terjadi dalam pengelolaan keuangan daerah. ”DID ini bisa membantu menyetabilkan kondisi keuangan daerah. Program pembangunan bisa terbantu dengan adanya dana transfer ini,” kata dia.
Ia mengakui saat ini pelanggaran pekerjaan fisik atau temuan-temuan berkaitan kondisi Sumber Daya Manusia (SDM) yang tidak mumpuni, selalu terjadi dalam laporan keuangan darah. (ar)
Leave a Reply