ragamlampung.com – Oknum anggota Polres Lampung Utara (Lampura), yang diduga terlibat pesta narkoba dan sempat melarikan diri saat digerebek beberapa waktu lalu, akhirnya menyerahkan diri, Senin sore (1/8/2016) sore.
Setelah menyerahkan diri, oknum berpangkat Brigadir ini langsung menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satuan Narkoba. Berdasarkan pantauan, proses pemeriksaan BD dikawal dua anggota provos.
“Iya dia (BD) menyerahkan diri Senin sore (1/8/2016),” ujar Kasat Narkoba AKP John Kenedy, kepada sejumlah wartawan.
Menurut John, anggotanya masih terus melakukan proses penyidikan untuk mengetahui apakah ada keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba saat dilakukan penggerbekan beberapa waktu lalu.
Jika memang nantinya BD terbukti terlibat, maka proses penyidikan akkan dilanjutkan ke tahap berikutnya. “Jika terbukti, dia akan kita proses sesuai hukum yang berlaku. Dan prosesnya sama seperti masyarakat sipil,” kata John
Untuk diketahui, Satuan Narkoba Polres Lampung Utara membekuk Okto alias Nd (32) yang diduga sedang berpesta sabu di kediamannya di Jalan Raden Intan Tanah Miring, Kotabumi, Rabu malam (27/7/2016). Oknum polisi berinisial BD yang diduga ikut pesta sabu berhasil meloloskan diri saat akan ditangkap.
Barang bukti yang disita di antaranya satu paket sabu seberat 0,3 gram dan sejumlah peralatan hisapnya. (bibi)
Leave a Reply