ragamlampung.com — Kementerian Pertanian tahun 2017 memberikan 1.200 sertifikat lahan pertanian gratis kepada petani di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).
Saat ini, Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan (DP2K) setempat melakukan pra-sertifikasi melalui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
Kabid Pertanian pada DP2K Tubaba Sutrisno menjelaskan, Kamis (22/12/2016), sertifikat tersebut digulirkan Kementan melalui program sertifikasi lahan pertanian. Di Tubaba, tahun 2017 adalah tahun kedua program itu dilaksanakan. Tahun ini juga mendapatkannya, yakni 735 sertifikat lahan persawahan.
Di tahun 2017, tidak hanya lahan sawah irigasi atau tadah hujan, namun kuota yang diberikan mencakup lahan perkebunan. Kuota yang diberikan Kementan terdiri 700 sertifikat untuk lahan persawahan dan 500 sertifikat lahan perkebunan.
Menurutnya, meskipun sasaran program sertifikat gratis tersebut ditujukan untuk para petani di Tubaba, namun DP2K hanya memfasilitasinya saja, karena program ini langsung dari pusat yang melaksanakannya.
Kementan yang mengucurkan anggaran dalam program tersebut, namun pembuatan sertifikat akan dilakukan oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) Tulangbawang. “Yang kami lakukan hanya pra-sertifikasi, yakni pendataan dan data-data tersebut langsung kami sampaikan ke Kementan,” ujarnya.
Untuk mendapatkan sertifikat gratis tersebut, masyarakat wajib memenuhi persyaratan yang telah ditentukan Kementan. Di antaranya memiliki bukti kepemilikan yang sah atas lahan yang diajukan. Punya lahan (persawahan atau perkebunan), surat hak milik tanah, dan maksimal 2 hektare lahan per sertifikat. (ar)
Leave a Reply