ragamlampung.com — Kapolres Sragen, Jawa Tengah, AKBP Cahyo Widiarso memimpin langsung penghadangan sekelompok anggota Front Pembela Islam (FPI), yang hendak menyisir (sweeping) sebuah supermarket.
Rombongan FPI yang Mala Kunaifi, Rabu (21/12/2016) sudah berada di depan Supermarket Mitra yang berlokasi di Sragen dan berencana masuk. Tujuan mereka meminta para pegawai Muslim tidak memakai topi Sinterklas. Sweeping itu berkaitan fatwa MUI beberapa waktu lalu yang mengharamkan pemakaian atribut non-Muslim.
Namun, rencana FPI tersebut ditolak tegas Kepolisian Resor Sragen. Kapolres Cahyo Widiarso dan Dandim Sragen Letkol (Inf) Denny Marantika dengan tegas menolak keinginan mereka.
Sempat terjadi perdebatan sengit Kapolres Cahyo dengan Mala Kunaifi. Sedangkan para anggota kepolisian sudah bersiap di depan pintu masuk supermarket untuk menghadang anggota FPI jika tetap memaksa masuk.
Akhirnya, anggota FPI itu membubarkan diri karena tak mendapat persetujuan dari Kapolres. (ar)
Leave a Reply