ragamlampung.com — Kasus narkotik dan obat-obatan terlarang meningkat tajam pelaku maupun barang buktinya di Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat selama tahun 2016.
Kasus tahun 2015 sebanyak 17 laporan dengan 26 pelaku, namun di tahun 2016 meningkat menjadi 23 kejadian dengan 39 pelaku.
Kapolres Lampung Barat AKBP Andy Kemala, saat ekspose di Mapolres setempat, Kamis (29/12/2016) mengatakan, barang bukti kasus narkoba juga meningkat terutama sabu dari 15,0743 gram di tahun 2015 menjadi 32,6331 gram di tahun 2016.
Sedangkan ganja tahun 2015 sebanyak 3,5316 gram menjadi 266,5938 gram berikut 87 butir ekstasi di tahun 2016.
“Ini perlu kita waspadai di tahun 2017. Sering kita lihat ganja ditemukan dari luar Kabupaten Lampung Barat,” kata Andy seperti dikutip tribratanews.
Ia mengatakan, kasus reskrimum selama tahun 2016 juga meningkat 67,01 persen, dengan jumlah tindak pidana 194 kasus dan terselesaikan sebanyak 130 kasus.
Tindak pidana tertinggi kasus pencurian dengan pemberatan, kemudian pencurian kendaraan bermotor, perbuatan cabul, penipuan, penggelapan, perjudian, pencurian, penganiayaan, pengroyokan, pemerasan, dan penadahan. (ar)
Leave a Reply