ragamlampung.com — Polda Metro Jaya memeriksa Gde Sardjana, suami calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni, Jumat (30/12/2016). Gde diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar
Gde diperiksa sebagai saksi dengan tersanka Zamran, tersangka kasus hate speech yang dijerat UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tersangka mengunggah informasi suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA) yang bernada menghina.
“Yang bersangkutan dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowi Argo Yuwono, di Mapolda, Jumat (30/12/2016).
Pemeriksaan itu, kata Argo, karena berdasarkan penelusuran penyidik, ada aliran uang dari Gde ke Zamran. Uang itu ditransfer menjelang aksi unjuk rasa pada 2 Desember 2016.
“Ada (dugaan) aliran dana ke Zamran dari yang bersangkutan (Gde), makanya dimintai keterangan,” kata Argo. (ar)
Leave a Reply