ragamlampung.com — Kepala sekolah di Indonesia yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), memiliki peluang menjadi kepala sekolah di luar negeri.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyediakan kesempatan kepada kepala sekolah ditugaskan di luar negeri selama tiga tahun dan dapat diperpanjang.
Dikutip dari laman setkab.go.id, Sabtu (31/12/2016), sekolah Indonesia yang membutuhkan kepala sekolah di Singapura, Riyadh (Arab Saudi), dan Moskow (Rusia),.
Karo Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri Suharti, mengatakan, kepala sekolah yang berminat mengikuti seleksi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Berusia maksimal 52 tahun pada 1 Januari 2017;
3. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba;
4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap; dan
5. Bagi mantan kepala sekolah Indonesia di luar negeri (SILN) dapat mengajukan lamaran kembali setelah empat tahun mengabdi di Tanah Air.
Persyaratan Khusus:
1. Golongan Minimal IV/a;
2. Memiliki kualifikasi akademis Sarjana (S-1) Kependidikan, diutamakan berpendidikan Magister (S-2) Kependidikan;
3. Memiliki Sertifikat Profesi Pendidik;
4. Memiliki pengalaman minimal 5 (lima) tahun menjadi Kepala Sekolah (akumulasi);
5. Mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris secara lisan dan tulisan dengan melampirkan sertifikat TOEFL 500 atau IELTS 6,0;
6. Memiliki nilai kinerja pegawai (SKP) minimal baik selama 2 tahun terakhir dan mendapat rekomendasi dari pengawas sekolah; dan
7. Memiliki surat izin dari kepala daerah atau Kepala Dinas Pendidikan.
Pendaftaran mulai 3 hingga 13 Januari 2017, pengumuman hasil seleksi kualifikasi dilakukan 22 Januari 2017.
pemberkasan dokumen administratif pada 23 Januari-10 Februari 2017, kemudian tes tertulis dan wawancara akhir Februari 2017. Pengumuman final dilakukan Minggu pertama Maret 2017.
Dijelaskan pula, calon pelamar wajib mengisi Formulir Pendaftaran Calon Kepala Sekolah Indonesia di luar negeri melalui link berikut: http://gg.gg/seleksikepsek2017, pada 3-13 Januari 2017.
Daftar pelamar dengan kualifikasi terbaik akan diumumkan pada portal resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pengumuman penentuan kelulusan akan dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui http://kemdikbud.go.id. (ar)
Leave a Reply