ragamlampung.com — Pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Mesuji belum bisa sesuai harapan. Terlihat beberapa jalan yang dibangun menggunakan APBD tahun 2016, kini mulai rusak. Seperti jalan penghubung Desa Mukti Karya, menuju Desa Mekar Sari, Kecamatan Panca Jaya.
Jalan itu dibangun akhir tahun 2016 sepanjang 1 km, menelan anggaran cukup besar tapi tak sebanding dengan kondisi hasil pekerjaan. Saat ini jalan penghubung tersebut rusak parah, susunan batu yang awalnya susunan jalan lapen kini berhamburan. Bahkan, kondisi jalan itu lebih parah dibanding sebelum dibangun.
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Mesuji Rahmat Danil mengaku bingung banyaknya jalan rusak seperti itu. Jalan itu masih tanggung jawab pihak rekanan, dalam hal ini pihak PPK yang semestinya memiliki hak penuh. PPK harus meminta pertanggungjawaban kepada rekanan untuk memperbaiki jalan yang rusak.
“Saya akan ajak PPK duduk bersama bagaimana menyelesaikan pekerjaan yang rusak ini. Saya juga masih baru, untuk pekerjaan dulu belum menerima pelimpahan pekerjaan dari kabid sebelum saya,” katanya. (ar)
Leave a Reply