ragamlampung.com — Polresta Bandarlampung meluncurkan program serve and protect integrated system (SPIS), sebuah aplikasi berbasis Android.
Dengan aplikasi itu warga atau pengguna smartphone berbasis Android di Bandarlampung dapat menyampaikan antara lain laporan tertulis, laporan kehilangan, panggilan darurat hingga pembuatan SIM online.
“Jika masyarakat membutuhkan bantuan maupun terjadi gangguan kamtibmas, dapat langsung memencet tombol SPIS. Dengan cara ini, anggota piket strong point terdekat akan segera datang. Sedangkan masyarakat yang tidak memiliki Android bisa mengirimkan pesan ke nomor 08117293000,” kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono.
Penjelasan kapolresta itu bertepatan peluncuran dan sosialisasi program SPIS, Rabu (11/1/2017) malam. Sosialisasi peluncuran itu juga dihadiri Wali Kota Bandarlampung Herman HN, dan Forkopimda.
Kapolresta mengatakan, SPIS ini program unggulan Polresta Bandarlampung, dan dapat diunduh di Google Playstore.
“Pada program ini, Polresta juga bersinergi dengan pemadam kebakaran dan pelayanan ambulans.” katanya, seperti dilaporkan Humas Polda Lampung, Kamis (12/1/2017). (ar)
Leave a Reply