Dua Calon Tersangka, Ciptakan Opini Baru di Masyarakat

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Situasi politik di Kabupaten Mesuji menjelang pemilihan kepala daerah 15 Februari nanti, makin menghangat. Pertarungan memperebutkan simpati dan dukungan rakyat, kini bergeser menjadi friksi kecil di elit politik. yang akhirnya menciptakan opini baru di masyarakat.

Keterangan yang dihimpun, Jumat (13/1/2017), tensi politik makin naik setelah Polda Lampung menetapkan calon Bupati Mesuji Khamami menjadi tersangka dugaan pelanggaran pemilu. Tak berapa lama, rivalnya, calon wakil bupati Adam Ishak juga dinyatakan tersangka dalam kasus penganiayaan.

Joice Carter (35), warga Desa Berasan Makmur, tidak yakin Khamami melakukan pelanggaran kampanye, karena tidak pernah berkampanye di Desa Panca Warna, seperti yang dilaporkan ke Polda Lampung.

Ia juga heran dengan pemberitaan media massa saat Khamami dinyatakan tersangka, karena demikian gencarnya. “Saya baru tahu kalau Pak Adam juga dinyatakan tersangka, tapi kok beritanya gak ada ya? Tidak seperti saat Pak Khamami jadi tersangka,” katanya.

Dedi (30), warga Desa Tanjung Menang menilai Khamami melanggar jadwal kampanye saat di Desa Panca Warna. Kala itu Khamami berjanji menaikkan gaji Linmas dari Rp300 ribu menjadi Rp600 ribu. “Itu kan sudah kampanye namamya,” kata dia.

Sedangkan Nenek Kutis enggan menanggapi masalah yang melilit kedua calon pemimpinnya itu. “Keduanya kan sudah jadi tersangka, biarkan saja. Saya males nanggapinya lebih baik urusin dagang pempek keliling saja cari sesuap nasi,” katanya. (ar)

Share :