ragamlampung.com — Aset milik Pemerintah Provinsi Lampung berupa bangunan VVIP di Bandara Raden Intan II (Branti), disarankan segera diserahkan kepada Kementerian Perhubungan. Aset itu saat ini kondisinya kumuh dan kotor karena tidak terawat.
Bangunan itu juga terkesan tidak memadai lagi dengan bangunan lainnya di bandara yang sudah mengalami perbaikan.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Lampung, Andi Surya mengatakan, bangunan itu sudah tidak layak digunakan karena fasilitasnya tidak memadai lagi.
“Beberapa kali saya melalui bangunan ini, kondisinya tidak nyaman lagi. Ruangan lembab, air di toilet tamu tersendat bahkan tidak keluar,” ujarnya, kemarin (12/1/2017).
Karena itu ia menyarankan Pemprov Lampung menyerahkan pengelolaannya kepada Kemenhub. Ia juga sudah mengundang pejabat Kemenhub meninjau tempat itu, tapi pemprov keberatan melepaskannya.
“Saya harap pemprov memikirkan juga memadukan bangunan VVIP dengan bangunan baru di bandara. Kami juga akan mendukung langkah pemprov,” katanya.
Sekretaris Provinsi Lampung Sutono mengatakan, pihaknya siap menyerahkan bangunan itu, tapi harus menunggu kesiapan anggaran dari Kemenhub. Karena, pembangunan untuk bangunan VVIP itu dikabarkan dicoret untuk tahun anggaran 2017 ini. (ar)
Leave a Reply