ragamlampung.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bandarlampung kini rutin mengawasi kawasan Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim. Pengawasan itu untuk mensterilkan kawasan itu dari keberadaan pedagang kaki lima (PKL).
Sebelumnya, Sat Pol PP Pemerintah Provinsi Lampung menertibkan di dalam kawasan PKOR. Puluhan lapak PKL ditertibkan karena tidak ada izin dan mengembalikan kawasan itu sebagai tempat olahraga.
Menurut Kepala Sat Pol PP Kota Bandarlampung, Cik Raden, pihaknya hanya mengawasi dan menertibkan di bagian luar PKOR, terutama mengantisipasi keberadaan PKL yang kerap menganggu arus lalu lintas di Jalan Sultan Agung dan Soekarno-Hatta.
“Tiap hari kami kerahkan 25 personel berpatroli dua kali pada siang juga sore hari,” katanya, di Bandarlampung, Senin (16/1/2017).
Ia mengatakan, setelah ada upaya seperti itu, jalur di sekitar PKOR relatif bersih dan arus lalu lintas pun lancar. ’’Kita akan bongkar kalau masih ada pegadang buka lapak sembarangan,” katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Bandarlampung Herman H.N menegaskan pihaknya akan menertibkan pedagang yang berjualan sembarangan, seperti di trotoar karena menganggu lalu lintas.
“Jangan gunakan fasilitas umum seperti trotoar untuk kepentingan pribadi, apalagi sampai mendirikan lapak dagang,” katanya. (ar)
Leave a Reply