ragamlampung.com — Pemerintah Provinsi Lampung bakal melantik lagi sejumlah pejabat eselon III dan IV. Ratusan pejabat kemungkinan tidak lagi mendapat jabatan atau nonjob karena perampingan struktur organisasi sesuai PP Nomor 18 Tahun 2016.
Semula jabatan eselon III dan IV berjumlah 1.259, tapi setelah pemberlakukan aturan baru, hanya tersedia 918 jabatan. Ada 341 jabatan menyusut, masing-eselon IIIa sebanyak 93 orang, eselon IIIb (3), dan eselon IV a (237).
Saat ini Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) menyeleksi nama-nama yang menduduki jabatan di eselon tersebut.
Ketua Baperjakat Pemprov Lampung Sutono mengatakan, pihaknya sudah memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan menentukan nama calon berikut jabatannya. “Insya Allah pekan depan rolling,” kata Sutono, di kantor Pemprov Lampung, Kamis (19/1/2017).
Ia menjelaskan, setelah pelantikan nanti ada pejabat yang nonjob, dan juga menduduki tempat baru, atau ditempatkan di tempat yang lama.
Sedangkan pejabat yang tidak mendapat posisi, akan ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD). Namun, pembentukan UPTD itu harus melalui proses lagi seperti peraturan gubernur. “Tapi, jangan khawatir soal jabatan, yang penting jalankan tugas sesuai kedinasan,” kata Sutono. (ar)
Leave a Reply